Bhabinkamtibmas Desa Cinta Asih Sampaikan Bahaya TPPO Kepada Warganya

    Bhabinkamtibmas Desa Cinta Asih Sampaikan Bahaya TPPO Kepada Warganya

    Polda Jabar, Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Agus Rahmat dan Brigadir Kardi sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di Kampung Tegalloa Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (2/6/2024).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tamanmekar Ngawangkong...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Telukjambe Barat Jaga Kamtibmas di...

    Berita terkait

    Personil Laksanakan Patroli Presisi Guna Berantas Pelaku Pembuat Guan Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Tempuran,
    Sekaligus Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    TNI-Polri Hadir di Tengah Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Gelar Cooling System Jelang Pilkada 2024  
    Polsek Rengasdengklok Tingkatkan Patroli Prekat Malam Dan Sambangi Scurity Bank BCA Rengasdengklok
    Agar bersama menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.  Polisi Himbau Anak Muda Nongkrong 
    Polisi Himbau Anak Muda Nongkrong di wilayah hukumnya.  Ajak bersama menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
    Anggota Polsek Tirtajaya Monitoring dan Pengamanan Acara Nobar AFC ASIAN QUALIFERS di Desa Pisangsambo
    Patroli Prekat Polsek Purwasari Polres Karawang Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Personil Laksanakan Patroli Presisi Guna Berantas Pelaku Pembuat Guan Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Tempuran,
    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Karawang antisipasi C3 dan gukamtibmas di pasar johar
    Personil Laksanakan Patroli Prekat di Malam hari guna anntisipasi GU Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
    Upaya Polisi di Telukjambe Timur, Cegah C3 hingga Kriminalitas di Wilayah Hukum
    Patroli Presisi Personil Polsek Tempuran siiang Hari, Cegah aksi pelaku kejahatan di Perbankan wilayah hukum Polsek Tempuran.
    Polsek Ciampel, Aipda januar Fajar, Bersama Brigadir Rodiana Ansori Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Ds.Kutamekar.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Memberikan Himbauan Kamtibmas Mengajak Warga Antisipasi Gu kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Pakisjaya Sambangi SPBU Pertamina
    Anggota Polsek Pakisjaya Sambangi Karyawan Alfamart Antisipasi Terhadap Kejahatan
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll