Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Ibu ibu

    Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Ibu ibu

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Polres Karawang lakukan sosialisasi serta edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Kepada ibu ibu di desa binaannya.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H.M. Ikbal Karis memberikan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ke ibu ibu Di Desa Walahar Kec Klari Kab Karawang. Sabtu (15/06/2024)

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto.Hadicaksono., S.I.K., M.S.I melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso. S.H mengatakan, kegiatan sambang berikan edukasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

    Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat individu atau perorangan.

    Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Kapolsek.

    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Pelaku pun dapat di pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp. 600 juta.

    “Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor Polisi terdekat, dengan ini kita bersama sama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).” terangnya

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Klari Sambangi Security PT ABC President...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sosialisasi Cegah Perjudian Terutama Judi Online.
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota melaksanakan Patroli Prekat serta Kontrol Keamanan Bank BJB Unit Batujaya
    Polsek Telukjambe Timur Pam Ibadah Kebaktian di 3 Gereja di Resinda
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Batujaya
    Patroli Gabungan TNI-Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif Menjelang Nataru Di Wilayah Klari
    Personil Polsek Pakisjaya Sambangi Logistik Pilkada 2024 Kantor Kecamatan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat guna memberikan arahan dan himbauan terkait Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Melalui Patroli Perintis, Piket Fungsi Sabhara Lakukan Kontrol Situasi Wilayah Keamanan di Area 3 Bisnis Center Karawang
    Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya Monitoring pelaksanaan kegiatan Pemungutan suara di 10 (sepuluh) TPS yang ada di Desa Bolang Kec. Tirtajaya Kab. Karawang 
    Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Security  Bank BJB
    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Karawang antisipasi C3 dan gukamtibmas di pasar johar
    Personil Laksanakan Patroli Prekat di Malam hari guna anntisipasi GU Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
    Upaya Polisi di Telukjambe Timur, Cegah C3 hingga Kriminalitas di Wilayah Hukum
    Patroli Presisi Personil Polsek Tempuran siiang Hari, Cegah aksi pelaku kejahatan di Perbankan wilayah hukum Polsek Tempuran.
    Polsek Ciampel, Aipda januar Fajar, Bersama Brigadir Rodiana Ansori Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Ds.Kutamekar.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dalam Rangka Pam Nataru 2025, Personil Pospam Kosambi Melakukan Pengaturan Arus Lalin Malam Hari
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll