Forkompinda Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Masalah Penutupan Gerbang Belakang PT. Chang Shin Indonesia

    Forkompinda Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Masalah Penutupan Gerbang Belakang PT. Chang Shin Indonesia

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur Forkopimda melakukan kunjungan ke PT. Chang Shin Indonesia di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Senin (20/1/2025). 

    Kunjungan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.50 WIB ini bertujuan untuk menindaklanjuti masalah penutupan gerbang belakang perusahaan yang berdampak pada akses jalan warga sekitar. Pertemuan yang berlangsung di aula rapat PT. Chang Shin Indonesia dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Dede Hermawan, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, Asda I Drs. Wawan Setiawan, Kabag Hukum Asep Suryana, serta perwakilan dari PT. Chang Shin Indonesia, termasuk Direktur HR H. Susilo, GM Mr. Lee Sang Soon, dan Akunting PAM Mr. Kim Song Young.

    Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karawang menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk menjaga kepercayaan investasi di wilayah Karawang. "Kami meminta agar PT. Chang Shin Indonesia membuka kembali gerbang belakang yang berdampak pada akses warga. Jalan tersebut merupakan milik negara dan sudah ada sebelum perusahaan berdiri. Kami juga meminta pihak lain untuk tidak mengintervensi dalam pengelolaan gerbang ini" jelas Bupati.

    Direktur HR PT. Chang Shin Indonesia, H. Susilo, mengungkapkan pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini,  "Kami telah menunjukkan bukti pelaporan terkait kerugian yang dialami dan akan mengikuti keputusan pemerintah terkait permasalahan ini, " ujar H. Susilo.

    Sementara itu, Mr. Kim Song Young, Akunting PAM PT. Chang Shin Indonesia menyatakan bahwa sebagian besar warga sekitar merupakan karyawan perusahaan. Ia juga meminta agar surat dari pemerintah dapat segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan konflik ini. "Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan minggu ini untuk menghindari dampak yang lebih besar, " tuturnya.

    Kabag Hukum Karawang, Asep Suryana menegaskan bahwa penutupan gerbang belakang dapat mengganggu iklim investasi di Karawang. "Kami meminta kedua belah pihak menyepakati solusi bersama dan untuk permasalahan hukum biarlah diselesaikan melalui jalur yang tepat" ungkapnya.

    Pada akhir pertemuan, Forkopimda menegaskan bahwa gerbang belakang yang menghubungkan akses jalan Gintungkerta dengan Kiara Payung harus dibuka kembali, mengingat pentingnya akses ini bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sekitar lokasi tersebut. 

    Jika perusahaan menemui kendala dalam pembukaan gerbang, Forkompinda meminta agar koordinasi dilakukan langsung dengan Bupati Karawang.

    Setelah pertemuan selesai, pukul 11.30 WIB, Forkompinda melakukan pengecekan langsung ke lokasi gerbang belakang PT. Chang Shin Indonesia untuk memastikan tindak lanjut dari hasil rapat. Keputusan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan secara adil dan menjaga hubungan baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. (Lex)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain 

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Jayamakmur Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Ps Kanit Binmas Sambangi Tokoh Masyarakat...

    Berita terkait

    Polsek Tirtajaya gelar Apel KRYD persiapan Giat KRYD di Mapolsek Tirtajaya
    Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, polsek tempuran polres karawang. Rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. 
    PLT Kapolsek Tirtajaya Pimpin Patroli Prekat dan Giat KRYD di wilayah hukum Polsek Tirtajaya guna menciptakan Keamanan di Lingkungan Masyarakat
    Guna Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Warga Masyarakat. Periksa Mesin ATM dilakukan Personil Polsek Tempuran. 
    Guna Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Warga Masyarakat. Periksa Mesin ATM dilakukan Personil Polsek Tempuran. 
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Giat Rutin Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. Rutinkan Patroli Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. 
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kanit Sabhara Polsek Tirtajaya Sambangi Desa Pisangsambo pada malam hari serta menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas
    Dalam Rangka Pam Nataru 2025, Personil Pospam Kosambi Melakukan Pengaturan Arus Lalin Malam Hari
    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Karawang antisipasi C3 dan gukamtibmas di pasar johar
    Personil Laksanakan Patroli Prekat di Malam hari guna anntisipasi GU Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
    Upaya Polisi di Telukjambe Timur, Cegah C3 hingga Kriminalitas di Wilayah Hukum
    Patroli Presisi Personil Polsek Tempuran siiang Hari, Cegah aksi pelaku kejahatan di Perbankan wilayah hukum Polsek Tempuran.
    Polsek Ciampel, Aipda januar Fajar, Bersama Brigadir Rodiana Ansori Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Ds.Kutamekar.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Cegah kejahtan Polsek Pedes Polres karawang Himbau Masyarakat Tentang Curanmor
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
    Kapolsek Lemahabang Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Di Lembaga Pendidikan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll