Polisi Laksanakan Sosialisasi Bahaya TPPO Kepada Warga Pangkalan

    Polisi Laksanakan Sosialisasi Bahaya TPPO Kepada Warga Pangkalan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Agus Rahmat dan Brigadir Kardi sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di Kampung Kidangranggah Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Unit Reskrim Polsek Tirtajaya laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan...

    Berita terkait

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Dialogis serta Sambangi Scurity Bank BRI Unit Pisangsambo
    Karena Tak Mau Kecolongan Polisi Brantas Miras Oplosan. Polsek Tempuran Polres Karawang. Operasi Miras Oplosan di Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Polsek Cibuaya bersinergitas dengan TNI Gotong Royong Membersihkan Sampah Disungai Pejaten-Kedungjaya
    Bhabinkamtibmas dan Security Ngawangkong di Pos Perum Sirnabaya Indah
    Memasuki Libur Jelang Nataru 2025, Bhabinkamtibmas Silaturahmi Kamtibmas Ke Kantor KA Di Desa Anggadita
    Personil Polsek Pakisjaya Sambangi Logistik Pilkada 2024 Kantor Kecamatan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat guna memberikan arahan dan himbauan terkait Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Melalui Patroli Perintis, Piket Fungsi Sabhara Lakukan Kontrol Situasi Wilayah Keamanan di Area 3 Bisnis Center Karawang
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Silaturahmi Warga Binaan Edukasi Waspada TPPO
    PLT Kapolsek Tirtajaya Pimpin Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas
    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Karawang antisipasi C3 dan gukamtibmas di pasar johar
    Personil Laksanakan Patroli Prekat di Malam hari guna anntisipasi GU Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
    Upaya Polisi di Telukjambe Timur, Cegah C3 hingga Kriminalitas di Wilayah Hukum
    Patroli Presisi Personil Polsek Tempuran siiang Hari, Cegah aksi pelaku kejahatan di Perbankan wilayah hukum Polsek Tempuran.
    Polsek Ciampel, Aipda januar Fajar, Bersama Brigadir Rodiana Ansori Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Ds.Kutamekar.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bripka Yusup Patroli Siang Antisipasi Gukantibmas Sasar Pasar Cikampek 
    Kasad Hadiri Indonesia Open Military Style Drum Corps Competition Panglima TNI Cup 2024
    Personil Polsek Cikampek Monitoring Giat Reses Anggota DPR RI di Desa Dawuan Barat 

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll