Polres Karawang Berhasil Tindak Kendaraan Sumbu 3 Yang masih Beroperasi Menjelang Natal dan Tahun Baru

    Polres Karawang Berhasil Tindak Kendaraan Sumbu 3 Yang masih Beroperasi Menjelang Natal dan Tahun Baru

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Polres Karawang menerapkan pembatasan operasional kendaraan truk barang sumbu 3 ke atas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Pembatasan dimulai 20 Desember 2024.

    Pembatasan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Nataru 2024/2025. SKB ini disepakati bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri.

    Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Lucky Martono mengatakan, dengan telah diterbitkannya SKB ini, perjalanan pada masa libur Nataru 2024/2025 nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

    " Penyekatan dilaksanakan di pintu masuk GT Karawang barat, Karawang timur dan GT kalihurip, " kata Lucky.

    Pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol ini diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 sampai Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian dilanjutkan Selasa 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    " Untuk roda sumbu 3 keatas kita alihkan ke jalur arteri, " jelasnya.

    Sementara itu, kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    " Dan untuk kendaraan sumbu 3 yang masih membandel tidak mematuhi SKB tersebut dilakukan penindakan teguran dan tilang. Tindakan tegas petugas dilakukan malam ini kepada pengemudi kendaraan sumbu 3 yang membandel, " tegasnya. (Lex)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain 

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Gelar Sambang Dialogis Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan keamanan Di Siang Hari Kapolsek...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sosialisasi Cegah Perjudian Terutama Judi Online.
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota melaksanakan Patroli Prekat serta Kontrol Keamanan Bank BJB Unit Batujaya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Dialogis serta Sambangi Scurity Bank BRI Unit Pisangsambo
    Kapolsek Jatisari Pimpin Apel Kesiapan Pos Pam Terpadu Jelang Perayaan Nataru 2025
    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan di Bank BRI melalui Kegiatan Patroli Prekat
    Personil Polsek Pakisjaya Sambangi Logistik Pilkada 2024 Kantor Kecamatan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat guna memberikan arahan dan himbauan terkait Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Melalui Patroli Perintis, Piket Fungsi Sabhara Lakukan Kontrol Situasi Wilayah Keamanan di Area 3 Bisnis Center Karawang
    Menjaga Lingkungan Yang Bersih,  Bhabinkamtibmas Bersama Warga Laksanakan Kerja bakti
    Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya Monitoring pelaksanaan kegiatan Pemungutan suara di 10 (sepuluh) TPS yang ada di Desa Bolang Kec. Tirtajaya Kab. Karawang 
    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Karawang antisipasi C3 dan gukamtibmas di pasar johar
    Personil Laksanakan Patroli Prekat di Malam hari guna anntisipasi GU Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
    Upaya Polisi di Telukjambe Timur, Cegah C3 hingga Kriminalitas di Wilayah Hukum
    Patroli Presisi Personil Polsek Tempuran siiang Hari, Cegah aksi pelaku kejahatan di Perbankan wilayah hukum Polsek Tempuran.
    Polsek Ciampel, Aipda januar Fajar, Bersama Brigadir Rodiana Ansori Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Ds.Kutamekar.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya TPPO Kepada Masyarakat
    Pam Nataru, Kapolsek Pangkalan Laksanakan Pam di Objek Wisata Grand Canyon
    Kapolsek Jatisari Selaku Kapospam Kembali Pimpin Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Natal dan Tahun Baru

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll