Polres Karawang Kembali Tetapkan 23 Tersangka Kasus Narkotika

    Polres Karawang Kembali Tetapkan 23 Tersangka Kasus Narkotika

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Polres Karawang kembali berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT).

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi persnya menyampailkan ada sebanyak 18 kasus dengan total 23 tersangka kembali diamankan.

    "13 kasus dengan 17 tersangka kasus narkotika sabu, ganja dan tembakau sintetis, sedangkan lima kasus OKT dengan enam orang tersangka, " ujar Kapolres, Senin 4 November 2024.

    Kapolres mengatakan, para tersangka kasus narkotika seluruhnya adalah pengedar yang beroperasi di wilayah Karawang.

    "Sehingga Polres Karawang sepanjang September hingga November 2024. Kami telah mengamankan sebanyak 55 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan OKT, " jelas Kapolres.

    Dari pengungkapan kali ini Polres Karawang berhasil menyita barang bukti diantaranya, sabu seberat 75, 41 gram, ganja seberat 838, 5 gram, tembakau sintetis seberat 101, 3 gram dan OKT sebanyak 6.823 butir.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 141 ayat 1 jo Ayat 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tabun 2009 dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023.

    "Barangsiapa mengedarkan, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu dipidana penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup, " kata Kapolres. (Lex)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bripka Asep Eka Anggota Polsek Pakisjaya...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Pakisjaya Sambangi ATM Bank...

    Berita terkait

    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli Dialogis di Perum Mahkota Regency
    Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Kapolsek Pedes AKP Marsad Menampung Masukkan Masyarakat
    Polsek Rengasdengklok Laksanakan Ops KRYD Dengan Sasaran Miras Oplosan
    Polisi Lakukan Patroli Dialogis, Sasar Jukir di Area Klinik Puri Asih
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Karena Tak Mau Kecolongan Polisi Brantas Miras Oplosan. Polsek Tempuran Polres Karawang. Operasi Miras Oplosan di Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Polsek Cibuaya bersinergitas dengan TNI Gotong Royong Membersihkan Sampah Disungai Pejaten-Kedungjaya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Dialogis serta Sambangi Scurity Bank BRI Unit Pisangsambo
    Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sosialisasi Cegah Perjudian Terutama Judi Online.
    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Karawang antisipasi C3 dan gukamtibmas di pasar johar
    Personil Laksanakan Patroli Prekat di Malam hari guna anntisipasi GU Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
    Upaya Polisi di Telukjambe Timur, Cegah C3 hingga Kriminalitas di Wilayah Hukum
    Patroli Presisi Personil Polsek Tempuran siiang Hari, Cegah aksi pelaku kejahatan di Perbankan wilayah hukum Polsek Tempuran.
    Polsek Ciampel, Aipda januar Fajar, Bersama Brigadir Rodiana Ansori Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Ds.Kutamekar.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Anggota Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam Dan Sambangi Petugas Ronda Sekaligus Ngawangkong
    Cegah Gukamtibmas Siang Hari, Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Dan Sambangi Karyawan SPBU
    Kapolsek Pakisjaya Ipda Nana Atmaja Cegah Kenakalan Remaja Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Para Pelajar
    Polsek Rengasdengklok Gencar Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll