Polsek Rengasdengklok Melalui Unit Reskrim Gelar Ops KRYD Dengan Sasaran Minuman Keras

    Polsek Rengasdengklok Melalui Unit Reskrim Gelar Ops KRYD Dengan Sasaran Minuman Keras

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Polsek Rengasdengklok Melalui Unit Reskrim terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras ( Miras) diwilayah  Rengasdengklok

    Hal tersebut dibuktikan dengan rutin nya melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras dan obat - obat terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Jumat Malam (14/02/2025) Pukul 21.30 Wib

    Seperti yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda H.Syarif Usman S.H bersama Bripka Doni Purwanto melakukan Razia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - Obatan terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H. mengatakan, kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras Sering dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap Kios - kios jamu yang di sinyalir menjual minuman keras dan Obat - obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi,
    Sabtu (14/02/2025)

    "Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu dilokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di dusun Bakan Jati dan dusun Bakan tengah Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun obat - obat terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pakisjaya Meningkatkan Sinergitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bhabinkamtibmas Lakukan Giat Sambang ke Warga Dusun Pejaten

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll