Satlantas Polres Karawang Keluarkan Imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3

    Satlantas Polres Karawang Keluarkan Imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3

    Karawang - Satlantas Polres Karawang, Polda Jabar, telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat terkait pembatasan kendaraan sumbu 3 agar mematuhi pembatasan operasional kendaraan mereka, Minggu (31/3/2024).

    Pasalnya, langkah tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, pembatasan kendaraan sumbu tiga akan berlaku mulai tanggal 5 sampai 16 April 2024 di Jalan Tol Cikampek dan sejumlah ruas jalur arteri di Kabupaten Karawang.

    "Pastinya, selama periode ini, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu yang ada di Kabupaten Karawang, " ungkap pria yang akrab disapa Lucky.

    “Kami mengimbau agar seluruh Stakeholder angkutan barang dan pemilik truk untuk dapat memahami dan mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait, " lanjut Kasat Lantas.

    Kepolisian, Lucky menyebutkan, juga akan melakukan tindakan preemtif, preventif dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih beroperasi selama periode pembatasan ini.

    Meski demikian, kendaraan pengangkut BBM serta bahan kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan melintas, dengan syarat memiliki Surat Izin Jalan yang sah.

    Sementara itu, tambah Lucky, pemberlakukan sistem One Way juga akan diterapkan, seperti tanggal 5 April pukul 14.00 waktu setempat akan berlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.

    Selanjutnya, pada tanggal 8 dan 9 April, One Way dimulai dari pukul 08.00 hingga 00.00. Lalu tanggal 11-13 April mulai diberlakukan One Way arus balik dari Tol Cikatama menuju Bekasi dan Jakarta yang berlaku pukul 08.00 hingga 00.00.

    Sedangkan puncak arus balik nanti, yang diprediksi tanggal 14 April dimulai pada pukul 14.00, dan akan diberlakukan full One Way arus balik dari Tol Cikatama menuju Bekasi dan Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024.

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pangkalan Polres Karawang Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polres Karawang Tingkatkan Patroli...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Medankarya serta menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan Stop Judi Online
    Dalam Rangka Pam Nataru 2025, Personil Pospam Kosambi Melakukan Pengaturan Arus Lalin Malam Hari
    Polres Karawang melakukan pemeriksaan senjata api kepada puluhan personel anggota kepolisian, Senin 23 Desember 2024
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota melaksanakan Patroli Prekat serta Kontrol Keamanan Bank BJB Unit Batujaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Sosialisasi Cegah Perjudian Terutama Judi Online.
    Personil Polsek Pakisjaya Sambangi Logistik Pilkada 2024 Kantor Kecamatan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat guna memberikan arahan dan himbauan terkait Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Melalui Patroli Perintis, Piket Fungsi Sabhara Lakukan Kontrol Situasi Wilayah Keamanan di Area 3 Bisnis Center Karawang
    Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya Monitoring pelaksanaan kegiatan Pemungutan suara di 10 (sepuluh) TPS yang ada di Desa Bolang Kec. Tirtajaya Kab. Karawang 
    Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Security  Bank BJB
    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Karawang antisipasi C3 dan gukamtibmas di pasar johar
    Personil Laksanakan Patroli Prekat di Malam hari guna anntisipasi GU Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
    Upaya Polisi di Telukjambe Timur, Cegah C3 hingga Kriminalitas di Wilayah Hukum
    Patroli Presisi Personil Polsek Tempuran siiang Hari, Cegah aksi pelaku kejahatan di Perbankan wilayah hukum Polsek Tempuran.
    Polsek Ciampel, Aipda januar Fajar, Bersama Brigadir Rodiana Ansori Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Ds.Kutamekar.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Telukjambe Timur Monitoring Pam Aksi Unras FSPMI ke DPRD Karawang
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Interchange Karbar
    Giat Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes APBDes 2025 Desa Pinayungan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll