Tiga Kelompok Curanmor Berhasil di Ringkus Polres Karawang - DH

    Tiga Kelompok Curanmor Berhasil di Ringkus Polres Karawang - DH

    Karawang, Jabar - Polres Karawang berhasil mengungkap kejahatan tiga kelompok pelaku kejahatan tindak pidana curanmor hasil Operasi Jaran Lodaya 2024 di wilayah Karawang.

    Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN menyampaikan, kelompok pelaku kejahatan curanmor dibagi menjadi tiga kelompok.

    "Kelompok Rengasdengklok, Purwasari dan Kotabaru, para pelaku dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Satu pelaku kami lakukan tindakan terukur karena melawan saat hendak diamankan, " ujar Kompol Prasetyo, Jumat 18 Mei 2024.

    Wajapolres, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 11 sampai 22 Mei 2024.

    "Dari tiga kelompok, enam orang berhasil diringkus yang diantaranya residivis pelaku kejahatan curanmor dan satu orang penadah" jelas Prasetyo.

    Modus para pelaku yakni melakukan perusakan kunci sepeda motor dengan  menggunakan kunci leter T dan selanjutnya membawa sepeda motor tersebut dan di jual melalui media sosial Facebook.

    "Pelaku menjual motor hasil curian tersebut melalui media sosial facebook dengah harga Rp3, 2 juta, " ungkapnya.

    Selain berhasil mengamankan ketujuh orang satu diantaranya penadah, Polres Karawang juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dari kelompok Rengasdengklok satu STNK, satu kunci T, satu mata kunci T dan satu kunci magnet. Polres Pangandaran, Polrestabes Bandung, Polres Purwakarta, Polres Karawang,  Sedangkan dari kelompok Purwasari barang bukti yang berhasil disita antara lain, satu set kunci T, tiga handphone, satu sepeda motor Honda Vario, satu sepeda motor Honda Beat, satu KTP a.n Andri Algasi, satu KTP a.n Ocang dan satu Rekaman CCTV.

    Sementara dari kelompok Kotabaru polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya, satu kunci kontak, satu kunci T, satu anak kunci T, satu handphone dan satu sepeda motor Honda Scoopy . Polres Pangandaran, Polrestabes Bandung, Polres Purwakarta, Polres Karawang,  Para pelaku di jerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku penadah dijerat pasal 480 jo 363 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Dokkes Polres Karawang Gelar Bakti Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang Sinegritas TNI dan POLRI...

    Berita terkait

    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Guna Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Warga Masyarakat. Periksa Mesin ATM dilakukan Personil Polsek Tempuran. 
    Cegah Gangguan Kamtibmas Polisi Polsek Tempuran Laksanakan Patroli Rutin Malam Hari dan Cek objek Vital di Wilayah Hukumnya.
    Anggota Polsek Batujaya laksanakan Patroli Prekat di Bank BRI Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Kunjungi BRI Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Siang Hari
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Giat Rutin Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. Rutinkan Patroli Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. 
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota melaksanakan Patroli Prekat serta Kontrol Keamanan Bank BJB Unit Batujaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Medankarya serta menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan Stop Judi Online
    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Karawang antisipasi C3 dan gukamtibmas di pasar johar
    Personil Laksanakan Patroli Prekat di Malam hari guna anntisipasi GU Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
    Upaya Polisi di Telukjambe Timur, Cegah C3 hingga Kriminalitas di Wilayah Hukum
    Patroli Presisi Personil Polsek Tempuran siiang Hari, Cegah aksi pelaku kejahatan di Perbankan wilayah hukum Polsek Tempuran.
    Polsek Ciampel, Aipda januar Fajar, Bersama Brigadir Rodiana Ansori Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Ds.Kutamekar.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kasat Sabhara Polres Karawang Pimpin Apel Pagi: Tekankan Pelayanan dan Patroli Maksimal
    Rutin Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sambangi Warga Binaan Saat Melaksanakan Ronda
    Cegah Gangguan Kamtibmas Personel Samapta Polsek Karawang Kota Laksanakan Patroli di Wilayah Sumarecon Karawang
    Polsek Klari Tingkatkan Patroli Strong Point Guna Mencegah Terjadinya Aksi Tawuran

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll